Minggu, 05 Juli 2015

TRISAKTI sebagai kunci Indonesia wujudkan Kedaulatan Maritim





Saat Indonesia merdeka tahun 1945, pengakuan wilayah kedaulatan NKRI (laut) hanyalah  3 mil lautan dari garis pantai pulau. Ini mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO 1939). Ibarat Negara daratan yang dipisah-pisahkan oleh laut, yang masyarakatnya tidak dapat hidup dilaut, mengendalikan laut, dan memanfaat laut sebagai sumber kehidupan.

Melalui Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu Djuanda Kartawidjaja, adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Dengan letaknya yang sangat strategis yang berada di antara dua benua (benua asia dan Australia), dan di antara dua samudera (samudera hindia dan samudera pasifik), serta dilalui oleh garis khatilistiwa maka tepat letak strategis Indonesia dijuluki Zamrud Khatilistiwa.
Dengan letak Indonesia yang strategis. Maka seharusnya Indonesia mampu memainkan perannya dalam percaturan geo strategis, geo politik dan geo ekonomi dunia dalam hal memperkuat kedaulatan NKRI dan membangun hubungan diplomasi yang mengedepankan persamaan dan perdamaian antar negara didunia.

Dalam pemerintahan Presiden Jokowidodo dan wakil presiden Jusuf kalla, sudah menegaskan bahwa pemerintahan ini akan melaksanakan TRISAKTI dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya. Yakni Berdaulat dibidang politik, mandiri dibidang ekonomi, dan berkepribadia dalam budaya.

Dalam hal programatiknya, pemerintahan ini juga banyak menyinggung persoalan kemaritiman Indonesia. Sudah lama kita memunggungi laut (Tegas Presiden Jokowi), maka ambisinya untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia adalah hal yang mutlak untuk dilaksanakan

Kedulatan politik
Menjadikan kembali Indonesia sebagai Negara maritim dunia, dalam imlementasi kedaulatan politik, pertahanan dan keamanan Indonesia, khusus wilayah kemaritiman maka penegakan kedaulatan atas teritori NKRI harus di pertahankan. 

Letak Indonesia yang berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini, Kondisi geografis ini tentu membutuhkan Penegakan territorial yang ketat dalam menjaga kedaulatan teritorial wilayah NKRI agar hal-hal yang mengenai pengklaiman pulau dan wilayah perbatasan  di Indonesia oleh Negara lain tidak kembali terjadi.

Dalam hal jalur laut internasional, melaui tiga alur laut kepulauan Indonesia (ALKI), menyebabkan wilayah indonesia sangat rentan dengan  banyaknya kasus pelemahan kedaulatan NKRI, Misalnya, Ilegal fishing, human Track fiking, Perdagangan narkotika dll. maka Negara harus hadir di laut, dalam hal menegakkan kedaulatan, keamanan dan pertahanan. 

Kemandirian Ekonomi
Trisakti mengamanatkan Kemandirian ekonomi. Ekonomi maritim sangatlah potensial kekayaannya di indonesia. Mulai dari flora dan fauna maupun kekayaan alam berupa minyak yang terkandung dibawah laut nya.

Penguasaan Negara atas kekayaan alam laut sangatlah minim. Misalnya dalam hulu produksi minyak berdasarkan data yang kementrian ESDM (2009), pertamina hanya menguasai produksi 13,8 %, 86,2 % dikuasai oleh korporasi asing.

Ini membuktikan bahwa penguasaan Negara atas kekayaan maritim Indonesia belum sepenuhnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai amat pasal 33 UUD 1945. Padahal potensi Kemaritiman Indonesia jika dikelola dengan benar bisa mencapai Rp. 15.600 triliun per tahunnya.

Dalam konteks kemandirian ekonomi, penetrasi modal untuk menguasai sumber daya alam maritim langsung berhadapan dengan Negara yang diwakili oleh pemerintah untuk perjanjian penguasaannya. Maka dibutuhkan pemerintahan yang serius membela kepentingan bangsa Indonesia untuk melepaskan ketergantungan terhadap investasi asing dan mulai membangun konsep ekonomi yang mandiri. 

Jika dibandingkan, Penetrasi modal disektor maritim dan sektor dagraria agak berbeda. Misalnya, ketika ada kandungan kekayaan alam dibawah tanah petani yang ingin di ambil alih oleh korporasi, maka akan ada rakyat yang berjuang mempertahannkan tanahnya untuk bertani, ada korporasi yang ingin mengesploitasi kekayaan alam untuk kepentingannya, dan ada Negara yang seolah tak berdaya dihadapan korporasi. Maka tarik ulur kebijakan penguasaan lahan bisa terjadi dalam waktu yang relatif lama.

Dalam hal pembangunan dan pemerataan distribusi ekonomi melalui konsep tol laut pemerintah Jokowidodo dan Jusuf kalla, ini adalah program yang harus di apresiasi. Konektivitas antar pulau di Indonesia adalah perwujudan dari penyatuan gerak ekonomi di Indonesia guna mengurangi disparitas harga barang di Indonesia.

Tol laut adalah pelaksana dari hilir ekonomi maritim. Untuk memaksimalkan tujuan tol laut, pemerintah harus pula membangun industri (Hulu) dengan berbasis pada komoditas dan kekayaan alam masing-masing daerah guna menopang kebutuhan rakyat di berbagai pulau. Dalam pelaksanaan ekonomi maritim ini Negara harus menjadi pelaku (subjek) seluruh aktivitas ekonomi hulu dan hilir maritim. 

Berkepribadian dalam budaya
Sejarah telah mencatat dengan tinta emas, bahwa indonesia sudah dikenal dunia sebagai bangsa maritim yang memiliki peradaban maju. Pelaut Indonesia telah berlayar mengarungi lautan ke barat Samudera Hindia hingga Madagaskar dan ke timur hingga Pulau Paskah. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia memiliki peradaban dan budaya maritim yang maju sejak dulu kala. Seiring semakin ramainya aktivitas melalui laut, lahirlah kerajaan-kerajaan bercorak maritim dan memiliki armada laut besar. Perkembangan budaya maritim pun membentuk peradaban bangsa yang maju di zamannya. Kilasan sejarah itu memberi gambaran, betapa kerajaan-kerajaan di nusantara dulu mampu menyatukan wilayah nusantara dan disegani bangsa lain karena kehebatan armada niaga, keandalan manajemen transportasi laut, dan armada militer yang mumpuni.

Kebudayaan nasional adalah identitas bangsa. Membangun kebudayaan haruslah dimulai dari pembangunan kesadaran berupa edukasi kepada anak bangsa dan pemerintah dari pusat hingga daerah tentang wawasan kemaritiman Indonesia, sebagai pijakan kesadaran pengetahuan dan pengambilan kebijakan sebagai mana yang direncanakan oleh presiden Jokowidodo untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia.

Dengan pendekatan Trisakti sebagai panduan untuk mengsukseskan progam-program Pemerintah Jokowidodo dan Jusuf Kalla bisa mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia.
----------------------------------------------------------------------------------------
Penulis :
Makbul Muhammad ST
Direktur Maritime Research Institute (MARIN Nusantara)
Alumni Teknik Perkapalan Universitas Hasanuddin