Saat Indonesia
merdeka tahun 1945, pengakuan wilayah kedaulatan NKRI (laut) hanyalah 3 mil lautan dari garis pantai pulau. Ini mengacu
pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme
Kringen Ordonantie (TZMKO 1939). Ibarat
Negara daratan yang dipisah-pisahkan oleh laut, yang masyarakatnya tidak dapat
hidup dilaut, mengendalikan laut, dan memanfaat laut sebagai sumber kehidupan.
Melalui Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia
pada saat itu Djuanda Kartawidjaja,
adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah
termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu
kesatuan wilayah NKRI.
Dengan
letaknya yang sangat strategis yang berada di antara dua benua (benua asia dan Australia),
dan di antara dua samudera (samudera hindia dan samudera pasifik), serta
dilalui oleh garis khatilistiwa maka tepat letak strategis Indonesia dijuluki Zamrud Khatilistiwa.
Dengan letak
Indonesia yang strategis. Maka seharusnya Indonesia mampu memainkan perannya dalam
percaturan geo strategis, geo politik dan geo ekonomi dunia dalam hal
memperkuat kedaulatan NKRI dan membangun hubungan diplomasi yang mengedepankan
persamaan dan perdamaian antar negara didunia.
Dalam
pemerintahan Presiden Jokowidodo dan wakil presiden Jusuf kalla, sudah menegaskan
bahwa pemerintahan ini akan melaksanakan TRISAKTI dalam menjalankan
kebijakan-kebijakannya. Yakni Berdaulat dibidang politik, mandiri dibidang
ekonomi, dan berkepribadia dalam budaya.
Dalam hal
programatiknya, pemerintahan ini juga banyak menyinggung persoalan kemaritiman Indonesia.
Sudah lama kita memunggungi laut (Tegas
Presiden Jokowi), maka ambisinya untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim
dunia adalah hal yang mutlak untuk dilaksanakan
Kedulatan politik
Menjadikan
kembali Indonesia sebagai Negara maritim dunia, dalam imlementasi kedaulatan
politik, pertahanan dan keamanan Indonesia, khusus wilayah kemaritiman maka
penegakan kedaulatan atas teritori NKRI harus di pertahankan.
Letak Indonesia yang berbatasan dengan 10
negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik
Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini, Kondisi geografis ini tentu
membutuhkan Penegakan territorial yang ketat dalam menjaga kedaulatan teritorial
wilayah NKRI agar hal-hal yang mengenai pengklaiman pulau dan wilayah
perbatasan di Indonesia oleh Negara lain
tidak kembali terjadi.
Dalam hal
jalur laut internasional, melaui tiga alur laut kepulauan Indonesia (ALKI),
menyebabkan wilayah indonesia sangat rentan dengan banyaknya kasus pelemahan kedaulatan NKRI, Misalnya,
Ilegal fishing, human Track fiking, Perdagangan narkotika dll. maka Negara harus
hadir di laut, dalam hal menegakkan kedaulatan, keamanan dan pertahanan.
Kemandirian Ekonomi
Trisakti
mengamanatkan Kemandirian ekonomi. Ekonomi maritim sangatlah potensial
kekayaannya di indonesia. Mulai dari flora dan fauna maupun kekayaan alam berupa
minyak yang terkandung dibawah laut nya.
Penguasaan Negara
atas kekayaan alam laut sangatlah minim. Misalnya dalam hulu produksi minyak berdasarkan
data yang kementrian ESDM (2009), pertamina hanya menguasai produksi 13,8 %,
86,2 % dikuasai oleh korporasi asing.
Ini
membuktikan bahwa penguasaan Negara atas kekayaan maritim Indonesia belum
sepenuhnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat, sesuai amat pasal 33 UUD 1945. Padahal potensi Kemaritiman Indonesia
jika dikelola dengan benar bisa mencapai Rp. 15.600 triliun per tahunnya.
Dalam konteks
kemandirian ekonomi, penetrasi modal untuk menguasai sumber daya alam maritim langsung
berhadapan dengan Negara yang diwakili oleh pemerintah untuk perjanjian
penguasaannya. Maka dibutuhkan pemerintahan yang serius membela kepentingan
bangsa Indonesia untuk melepaskan ketergantungan terhadap investasi asing dan
mulai membangun konsep ekonomi yang mandiri.
Jika
dibandingkan, Penetrasi modal disektor maritim dan sektor dagraria agak
berbeda. Misalnya, ketika ada kandungan kekayaan alam dibawah tanah petani yang
ingin di ambil alih oleh korporasi, maka akan ada rakyat yang berjuang
mempertahannkan tanahnya untuk bertani, ada korporasi yang ingin mengesploitasi
kekayaan alam untuk kepentingannya, dan ada Negara yang seolah tak berdaya
dihadapan korporasi. Maka tarik ulur kebijakan penguasaan lahan bisa terjadi
dalam waktu yang relatif lama.
Dalam hal pembangunan
dan pemerataan distribusi ekonomi melalui konsep tol laut pemerintah Jokowidodo
dan Jusuf kalla, ini adalah program yang harus di apresiasi. Konektivitas antar
pulau di Indonesia adalah perwujudan dari penyatuan gerak ekonomi di Indonesia guna
mengurangi disparitas harga barang di Indonesia.
Tol laut
adalah pelaksana dari hilir ekonomi maritim. Untuk memaksimalkan tujuan tol
laut, pemerintah harus pula membangun industri (Hulu) dengan berbasis pada
komoditas dan kekayaan alam masing-masing daerah guna menopang kebutuhan rakyat
di berbagai pulau. Dalam pelaksanaan ekonomi maritim ini Negara harus menjadi
pelaku (subjek) seluruh aktivitas ekonomi hulu dan hilir maritim.
Berkepribadian dalam budaya
Sejarah telah mencatat dengan tinta emas,
bahwa indonesia sudah dikenal dunia sebagai bangsa maritim yang memiliki
peradaban maju. Pelaut Indonesia telah berlayar mengarungi lautan ke barat
Samudera Hindia hingga Madagaskar dan ke timur hingga Pulau Paskah. Ini menjadi
bukti bahwa masyarakat Indonesia memiliki peradaban dan budaya maritim yang
maju sejak dulu kala. Seiring semakin ramainya aktivitas melalui laut, lahirlah
kerajaan-kerajaan bercorak maritim dan memiliki armada laut besar. Perkembangan
budaya maritim pun membentuk peradaban bangsa yang maju di zamannya. Kilasan
sejarah itu memberi gambaran, betapa kerajaan-kerajaan di nusantara dulu mampu
menyatukan wilayah nusantara dan disegani bangsa lain karena kehebatan armada
niaga, keandalan manajemen transportasi laut, dan armada militer yang mumpuni.
Kebudayaan
nasional adalah identitas bangsa. Membangun kebudayaan haruslah dimulai dari
pembangunan kesadaran berupa edukasi kepada anak bangsa dan pemerintah dari
pusat hingga daerah tentang wawasan kemaritiman Indonesia, sebagai pijakan kesadaran
pengetahuan dan pengambilan kebijakan sebagai mana yang direncanakan oleh
presiden Jokowidodo untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia.
Dengan pendekatan
Trisakti sebagai panduan untuk mengsukseskan progam-program Pemerintah
Jokowidodo dan Jusuf Kalla bisa mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunia.
----------------------------------------------------------------------------------------
Penulis :
Makbul Muhammad ST
Direktur Maritime Research
Institute (MARIN Nusantara)
Alumni Teknik Perkapalan
Universitas Hasanuddin