Minggu, 26 April 2015

http://koranmakassaronline.com/v2/makbul-muhammad-indonesia-harus-prioritaskan-keamanan-maritim/#sthash.cF9jOIBy.dpbs

Indonesia Harus Prioritaskan Keamanan Maritim



Menyongsong pelaksanaan program kemaritiman pemerintahan jokowi-JK tentang mewujudkan indonesia sebagai poros maritim dunia, harus di ikut sertakan dengan penguatan keamanan laut Indonesia dari berbagai ancaman pelanggaran hukum yang terjadi di laut Indonesia. Mulai dari illegal fishing, perdagangan manusia (trafficking) dan penyelundupan narkoba lewat jalur laut marak terjadi dibangsa ini.

Letaknya yang sangat strategis membuat banyak kapal asing melewati laut Indonesia, serta negara kepulauan yang mempunyai banyak pantai. Karena letaknya yang sangat strategis ini membuat wilayah Indonesia rawan untuk dilakukan illegal fishing, misalnya dilaut arafuru, laut natuna, sebelah utara Sulawesi utara, selat Makassar dan sebelah barat sumatera.

Berdasarkan data dari kementerian perikanan dan kelautan tentang illegal fishing ini menyebabkan kerugian negara sebesar 240 triliun tiap tahunnya. Kasus perdagangan manusiapun marak terjadi dibangsa ini, untuk kasus trafficking ini banyak menggunakan jalur laut di Indonesia. Hingga saat ini angka perdagangan manusia lewat jalur laut masih tinggi. Jalur yang rawan misalnya di Nunukan (Kalimantan utara, Entikong (Kalimantan barat), Batam, Tanjung Pinang (kepilauan Riau), Dumai (Riau) dan Tanjung Balai (Sumatera Utara). Termaksud penyendupan narkoba melalui jalur laut.

Data dari badan narkotika nasional (BNN) 2013 menyebutkan ada beberapa pelabuhan yang rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba, yaitu pelabuhan tanjung priok, pelabuhan Balai Asahan, pelabun Batam center, pelabuhan Tanjung pinang. Maraknya kegiatan melanggar hukum tersebut adalah bukti masih lemahnya negara melaui aparatur penegak hukumnya untuk mengontrol keamanan laut. Padahal untuk mewujudkan kedaulatan maritim di Indonesia, keamaan dilaut adalah salah satu pilar untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim di dunia. (***)

http://www.suluttoday.com/2015/03/21/indonesia-harus-prioritaskan-keamanan-maritim/

Indonesia Harus Maksimalkan Penerapan Asas Cabotage Untuk Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia




Laut Indonesia adalah sebuah bidang yang sangat strategis bagi dunia internasional , mengingngat Indonesia merupakan negara yang 2/3 luas wilayahnya adalah laut.

Selama ini Laut dan isinya telah banyak memberikan sumbangsi, Namun belum  signifikan terhadap pembangunan nasional. Misalnya transportasi laut dimana moda transportasi ini mampu menghubungkan Indonesia secara baik dan efisien serta harus terjaga kestabilannya agar mampu bertahan dan berkembang ke depannya.

Sebuah angin segar di tiupkan oleh Mantan Presiden SBY ketika menciptakan sebuah produk hukum yang mampu menjaga ketahanan nasional dalam bidang kemaritiman, yaitu “ASAS CABOTAGE” yang tertuang dalam UU No.17 tahun 2008 tentang pelayaran laut, asas cabotage ini merupakan hal yang fundamental dalam mengatur serta memberdayakan angkutan laut domestik. Sehingga menutup keran bagi angkutan laut asing untuk melakukan kegiatan di dalam perairan Indonesia.

Implikasi dari penerapan Asas Cabotage bagi angkutan laut nasional tentu membawa dampak positif bagi meningkanya jumlah armada angkutan laut nasional dari 6.041 kapal pada tahun 2005 meningkat menjadi 13.244 ditahun 2014, serta peningkatan pangsa muatan yang di layani, dengan demikian ini berdampak langsung pada pemasukan negara misalnya dari sektor pajak, penyerapan tenaga kerja, produktivitas galangan kapal yang meningkat, serta  yang paling penting adalah menjaga kedaulatan bangsa dan negara di bidang pertahanan dan keamanan.

Oleh sebab itu, Asas Cabotage ini sangat baik bila dihubungkan dalam program pemerintahan Jokowi-Jk untuk membangun Indonesia sebagai Poros Maritim dunia.

Efraim Anugrah
Wakil Direktur MARIN Nusantara

http://sultralive.com/indonesia-harus-maksimalkan-penerapan-asas-cabotage-untuk-mewujudkan-indonesia-sebagai-poros-maritim-dunia/