Minggu, 26 April 2015

Indonesia Harus Maksimalkan Penerapan Asas Cabotage Untuk Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia




Laut Indonesia adalah sebuah bidang yang sangat strategis bagi dunia internasional , mengingngat Indonesia merupakan negara yang 2/3 luas wilayahnya adalah laut.

Selama ini Laut dan isinya telah banyak memberikan sumbangsi, Namun belum  signifikan terhadap pembangunan nasional. Misalnya transportasi laut dimana moda transportasi ini mampu menghubungkan Indonesia secara baik dan efisien serta harus terjaga kestabilannya agar mampu bertahan dan berkembang ke depannya.

Sebuah angin segar di tiupkan oleh Mantan Presiden SBY ketika menciptakan sebuah produk hukum yang mampu menjaga ketahanan nasional dalam bidang kemaritiman, yaitu “ASAS CABOTAGE” yang tertuang dalam UU No.17 tahun 2008 tentang pelayaran laut, asas cabotage ini merupakan hal yang fundamental dalam mengatur serta memberdayakan angkutan laut domestik. Sehingga menutup keran bagi angkutan laut asing untuk melakukan kegiatan di dalam perairan Indonesia.

Implikasi dari penerapan Asas Cabotage bagi angkutan laut nasional tentu membawa dampak positif bagi meningkanya jumlah armada angkutan laut nasional dari 6.041 kapal pada tahun 2005 meningkat menjadi 13.244 ditahun 2014, serta peningkatan pangsa muatan yang di layani, dengan demikian ini berdampak langsung pada pemasukan negara misalnya dari sektor pajak, penyerapan tenaga kerja, produktivitas galangan kapal yang meningkat, serta  yang paling penting adalah menjaga kedaulatan bangsa dan negara di bidang pertahanan dan keamanan.

Oleh sebab itu, Asas Cabotage ini sangat baik bila dihubungkan dalam program pemerintahan Jokowi-Jk untuk membangun Indonesia sebagai Poros Maritim dunia.

Efraim Anugrah
Wakil Direktur MARIN Nusantara

http://sultralive.com/indonesia-harus-maksimalkan-penerapan-asas-cabotage-untuk-mewujudkan-indonesia-sebagai-poros-maritim-dunia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar